Selamat Datang!

Penjelasan BEM

A. Pengertian BEM
“Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas/Institut/Sekolah Tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen.”
B. Manfaat BEM
 BEM menjadi wadah dari seluruh mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki agar menjadi mahasiswa yang memiliki kekayaan di bidang ilmu pengetahuan , kesenian dan lain sebagainya.
BEM sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga, jadi BEM berfungsi sebagai sarana mahasiswa untuk menyalurkan sumbang saran dan aspirasinya kepada pihak lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan di lingkungan kampus. 
C. Tugas-Tugas Pokok
  1. Mengesahkan serta mengajukan proposal kegiatan organisasi dan berhak untuk meminta Laporan Pertanggungjawaban dari setiap kegiatan organisasi.
  2. Menetapkan garis program kegiatan kemahasiswaan dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku di institut
  3. Membimbing, mengarahkan dan mengawasi kegiatan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)
  4. Menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa baik dalam bidang akademik maupun kesejahteraan mahasiswa.
D. Masa bakti
. Masa Bakti Kepengurusan BEM adalah 1 (satu) tahun.
E. Persyaratan Untuk Menjadi Pengurus BEM :
1. Mahasiswa aktif mengikuti perkuliahan
2. Memiliki jiwa dan kemampuan berorganisasi yang baik.